HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Sadar Hukum, Giliran Warga Kampung Bumi Dipasena Agung Tuba Serahkan Senpi Rakitan

×

Sadar Hukum, Giliran Warga Kampung Bumi Dipasena Agung Tuba Serahkan Senpi Rakitan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG,Mattanews.co –
Tidak ingin tersandung masalah hukum, Warga Kampung Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, secara sukarela menyerahkan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver kepada Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tulang Bawang, Senin (31/8/2020).

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Polair, Iptu Iwan Syafaruddin mengapresiasi penyerahan senpi secara sukarela ini.

“Artinya, masyarakat disini mulai sadar hukum. Dengan demikian, kami tidak akan memproses pemilik senpi tersebut. Namun, kami tetap menghimbau bagi pemilik senpi rakitan lainnya, untuk segera menyerahkan kepihak berwajib,” jelas Kasat Polair, Iptu Iwan Syafaruddin, kepada wartawan online media ini.

Iptu Iwan Syafaruddin ini menambahkan, penyerahan senpi dilakukan salah satu masyarakat Kampung Bumi Dipasena Agung, Warsun (38).

“Semoga dengan ini dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan. Kami sangat mengharapkan kerjasama dan dukungan masyarakat untuk kamtibmas wilayah hukum kita,” pungkasnya.

Editor : Selfy