HUKUM & KRIMINAL

Spesialis Curanmor Susul Rekannya Yang Lebih Dulu ‘Tebuang’

×

Spesialis Curanmor Susul Rekannya Yang Lebih Dulu ‘Tebuang’

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Wahyudi (25) warga Jalan Kilang Minyak Desa Sungai Rebo RT 07 RW 08 Kelurahan Sungai Rebo Banyuasin akhirnya menyusul temannya, Abdul Rahman (40) Jalan Talang Andong Desa Sungai Rebo RT 20 Kelurahan Sungai Rebo Banyuasin ke balik jeruji besi sel tahanan Polsek Seberang Ulu II Palembang, Sabtu (05/01/2019), karena terlibat pencurian sepeda motor Beat nopol BG 3230 JAN tahun 2017 warna hitam milik Sri Rahayu (23) warga Jalan A Yani Lorong Dua Saudara Kelurahan 13 Ulu.

Dengan barang bukti berupa dua kunci kontak motor Honda Beat, Kunci pas yang dimodifikasi menjadi retel T, dua mata kunci retel T, satu kunci retel L cukup mengantarkan residivis Rutan Pakjo yang divonis satu tahun 10 bulan tahun 2016 lalu dalam kasus curanmor, kembali hidup dibui.

“Dia (tersangka_red) ini merupakan Target Operasi (TO) kami. Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan tersangka sebelumnya, Abdul Rahman, yang lebih dulu tertangkap. Mereka ini merupakan spesialis curanmor dan lokasi target biasanya tempat kost mahasiswa, sebab selain banyak pilihan, pengawasan pun tidak terlalu ketat,” ungkap Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Yenny saat gelar perkara.

Yenny menambahkan, dalam setiap hasil kejahatannya, tersangka selalu menjual sepeda motor di kawasan Mariana.

“Dari pengakuannya, sepeda motor itu dicuri lalu dijual ke Mariana seharga Rp 2 juta. Namun, kami tidak semata merta mempercayainya, kami tetap akan gali terus keterangannya,” tegas Yenny.

Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku uangnya telah habis untuk makan sehari-hari.

“Saya tulang punggung keluarga pak, karena tidak ada kerjaan bangunan terpaksa begini,” ungkapnya.

Editor : Selfy