Reporter : Adi
PALEMBANG, Mattanews.co – Pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar di Aula Graha Bina Praja, Jumat (18/9/2020).
Rakerwil KSBSI ini sendiri dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel, yang diwakilkan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Ir Koimudin dan dihadiri sekitar 50 orang peserta dari perwakilan KSBSI se – Sumsel.
Ketua Panitia Rakerwil KSBSI Ehno mengatakan, Rakorwil KSBSI ini diadakan setiap 4 tahun sekali. “Alhamdulillah hari ini saya dipercaya sebagai Ketua Pelaksana. Dan kami mematuhi peraturan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan handsanitizer,” katanya.
Rokorwil ini sendiri dihadiri oleh 5 DPC Definitif yakni, DPC Kabupaten OKU, Lahat, Muba, Banyuasin dan Kota Palembang.
Selain itu Rakerwil tersebut memiliki maksud dan tujuan setelah acara pembukaan ini akan dilanjutkan dengan sidang pleno dalam rangka Pemilihan Ketua Baru, yang mana ke lima DPC yang hadir pada hari ini akan memberikan hak suaranya untuk memilih Ketua SBSI Provinsi Sumsel masa bakti periode tahun 2020 – 2024.
“Besok Pelatihan Kader yang sering kita sebut dengan LPC, Pelatihan Kader ini sendiri semacam workshop skill yang menghadirkan narasumber yang sangat kompeten yakni dari BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan, Disnakertrans dan dari DPP,” bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan dari Rakerwil tersebut adalah Pengkaderan harus tetap jalan dengan terpilihnya Ketua KSBSI Sumsel yang baru sehingga terbentuknya Kepengurusan yang baru.
“Sejauh ini sinergi SBSI dengan Pemprov. Sumsel sudah terjalin dengan baik. Hal tersebut terbukti dengan ditegakkannya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel dan Alhamdulillah hari ini kita apresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemprov Sumsel,” jelasnya.
Untuk Tenaga Kerja sendiri ada 8 isu strategis yang akan kita usulkan yang salah satunya adalah terkait RUU Omnibus Law yang kita anggap apabila undang – undang tersebut di sahkan maka akan terjadinya Perbudakan di Era modern.
Kemudian pihaknya juga menolak adanya penahanan ijazah terhadap buruh yang ada di Provinsi Sumsel. Perhatian Pemprov Sumsel cukup besar.
“Hal tersebut seperti apa yang dirasakan oleh saya dan kawan kawan KSBSI di Provinsi Sumsel. Akan tetapi kami berharap kepada Pemprov Sumsel agar dapat mendengar keluhan serta berbagai kendala yang dihadapi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” jelasnya.
“Khususnya kasus A maning itu masih banyak yang menggantung dan sampai saat ini masih banyak yang belum terselesaikan,” harapnya.
Sementara itu, Umar R, Koordinator Wilayah KSBI Provinsi Sumsel terpilih mengatakan, program kerja akan mengadakan pelatihan pengurus tingkat perusahaan DPC tingkat daerah.
“Ini dilakukan agar teman-teman kedepan melaksanakan advokasi terhadap buruh-buruh yang ada di Indonesia agar lebih baik,” pungkasnya.
Editor : Chitet