NUSANTARA

Ini Dia Dugaan Pelanggaran Kampanye Dilakukan Palson Nomor 2

×

Ini Dia Dugaan Pelanggaran Kampanye Dilakukan Palson Nomor 2

Sebarkan artikel ini

Reporter : Budi

JATIM, Mattanews,co- Di hari pertama perhelatan pilkada serentak 2020, ada informasi dugaan salah satu paslon yang berkampanye diluar jadwal kampanyenya.

‘Kita melakukan pelurusan informasi dan lain sebagainya pada tim kami,” kata Ahmad Rokhani, Ketua Bawaslu Trenggalek, ketika dikonfirmasi beberapa awak media di Kantor Bawaslu Trenggalek, Ahad (27/9/2020).

Kita akan perintahkan jajaran Bawaslu di kecamatan meminta konfirmasi serta mendalami dugaan tersebut.

Termasuk ada informasi tim paslon yang lain, kampanye diluar jadwalnya.

“Kita kumpulan bukti-bukti, termasuk saksi-saksi di jajaran panwas di kecamatan,” katanya lebih lanjut.

Dijelaskannya, ketika Bawaslu mendapatkan informasi, bukan laporan, karena laporan itu harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Sehingga informasi itu, kita teruskan ke jajaran di tingkat kecamatan untuk di cross check di lapangan.

Apakah benar, dan harus disertai bukti-bukti. Maupun nanti ditindaklanjuti, di klarifikasi dari yang ada di lokasi tersebut. Termasuk saksi-saksi, siapa saja yang ada di lokasi terkait dengan kejadian tersebut.

Disinggung dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut dua, Ahmad Rokhani menjelaskan, ada informasi di salah satu desa di wilayah kecamatan Pule dan di salah satu wilayah kecamatan Gandusari.

“Kami tidak langsung menjustifikasi, ini bersalah, ini tidak. Harus dikumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Untuk menggali informasi,” paparnya.

Terkait dengan pelanggaran ada perbawaslu nomor 14 tahun 2017.

“Kalau informasi itu benar, tentu ada surat peringatan, dan lain sebagainya.”

“Tolong bagi masing-masing tim paslon untuk dipahami regulasi, aturan, termasuk jadwal, dan sebagainya. Agar jangan sampai Paslon dirugikan dengan mekanisme yang disusun,” pungkasnya.

Terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye Paslon nomor urut dua, Pujihandi, SH, MH, selaku Kuasa Hukum Tim Pemenangan Pasangan Ali Tofan mengatakan, pihaknya sekarang masih mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya, dan saksi-saksi untuk memperkuat laporan resmi.

Ditambahkannya, tim hukum siap mengadvokasi setiap kegiatan Paslon nomor urut satu, dan siap taat aturan yang diberlakukan oleh penyelenggara pemilukada.

Editor : Lintang