NUSANTARA

Ratusan Pendemo di Medan Ditangkap, dari Bawa Sajam Hingga di Bawah Umur

×

Ratusan Pendemo di Medan Ditangkap, dari Bawa Sajam Hingga di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Tison

MEDAN, Mattanews.co Sebanyak ratusan orang pendemo di Kota Medan Sumatera Utara (Sumut), diamankan pihak kepolisian.

Para pendemo yang menolak pengesahan UU Omnibus Law tersebut, berasal dari berbagai lokasi, seperti dari Kabupaten Labuhan Batu, Kota Padang Sidempuan dan Medan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengadakan, dari aksi demo pada hari Kamis (8/10/2020) kemarin, ada 253 orang pendemo yang diamankan.

Sebanyak 243 orang dari 253 orang pendemo yang diamankan, sudah menjalani rapid test.

“Sebanyak 21 di antaranya menunjukkan hasil reaktif. Mereka kini ditempatkan di salah satu ruangan, di Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk pemeriksaan selanjutnya,” katanya, saat menggelar Pers Rilis, di Mapolda Sumut, Jumat (9/10/2020).

Lalu, di antara 243 pengunjuk rasa yang diamankan tersebut, terdapat 16 orang anak di bawah umur.

Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi,, dengan orang tua pendemo masing-masing.

“Sudah ada tiga pengunjuk rasa sudah dijadikan tersangka. Seorang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam kelewang,” ucapnya.

Lalu, dua tersangka lainnya diduga sebagai pembakar mobil Wakarumkit Bhayangkara Medan di Jalan Meranti/Sekip Medan.

Sebanyak 34 personel kepolisian, dilaporkan mengalami luka-luka dalam kericuhan yang terjadi.

Ada yang mengalami patah kaki, kepala bocor, hingga gigi patah. Mereka umumnya terkena lemparan batu.

Sementara kendaraan yang dirusak berjumlah 4 unit. 2 unit di antaranya milik polisi, 1 unit milik Pemkot Medan, dan 1 unit milik masyarakat.

“Di Lapangan Merdeka ada 2 unit, 1 bus dan 1 unit Innova pecah-pecah kacanya. Kemudian ada mobil dinas Wakarumkit dibakar, di wilayah Medan Baru, Jalan Meranti. Kemudian ada 1 mobil pelat merah milik Pemkot Medan dirusak di Jalan Sisingamangaraja,” ujarnya.

Aparat terkait juga masih mendata kerusakan lainnya, seperti yang terjadi di Gedung DPRD Sumut hingga pertokoan yang jadi sasaran lemparan.

Kapolda memastikan, tidak ada penjarahan di Kota Medan, termasuk di wilayah Plaza Medan Fair seperti yang ramai beredar di media sosial.

“Hari ini masih ada pergerakan masa pengunjuk rasa menentang UU Cipta Kerja Omnibus Law, kita akan mengerahkan 2.000 personil,” ucapnya.

Editor : Nefri