NUSANTARA

Ratusan Orang Terjaring Selama Operasi Yustisi di Aceh Tamiang

×

Ratusan Orang Terjaring Selama Operasi Yustisi di Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

Reporter : Burhanuddin

ACEH TAMIANG, Mattanews.co- Sejak dilakukannya operasi Yustisi di Kabupaten Aceh Tamiang, telah terjaring ratusan warga Kabupaten Aceh Tamiang karena melanggar protokol kesehatan.

Hal itu dikatakan Ketua Bidang Data Informasi Dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Agusliayana Devita, mengatakan, operasi Yustisia mulai berlaku dari tanggal 25 September 2020 sejak dikeluarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang peningkatan penanganan Corona Virus Disease 2019.

“Ada ratusan pelanggar prokes yang telah didata dan diberikan sanksi,”katanya kepada Mattanews.co, Selasa (03/11/2020),

Ia menilai, sanksi yang diterapkan bagi pelangggar prokes masih sebatas sanksi sosial seperti membersihkan sampah, menyanyikan lagu nasional dan bahkan membaca ayat suci Al-Qur’an.

“Untuk sanksi administarasi belum kita terapkan, karena masih melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat,”tuturnya

Kendati demikian, dari operasi yustisi ini, sudah mulai ada perubahan signifikan masyarakat untuk menggunakan masker saat diluar rumah.

“Alhandulillah, sudah mulai ada peningkatan masyarakat untuk menggunakan masker,”tutur Ketua bidang data informasi dan satuan tugas penanganan Covid-19

Editor : Lintang