HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Kerap Dijadikan Tempat Pesta Sabu, Rumah ID Digerbek Polres Tulang Bawang

×

Kerap Dijadikan Tempat Pesta Sabu, Rumah ID Digerbek Polres Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG Mattanews.co –
Menindaklanjuti laporan masyarakat, tentang kerapnya satu rumah di Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang dijadikan tempat pesta sabu, akhirnya Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang mengerbek lokasi tersebut, Selasa (3/11/2020).

Belakangan rumah itu milik salah satu pengedar berinisial ID (23). Dengan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi sabu, berat bruto 0,31 gram, serta plastik klip kosong dan dompet berwarna coklat, tersangka digelandang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, anggota kita langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Ketika digerbek kediaman ID di Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala pada Senin (02/11/2020) sekira pukul 12.00 WIB, ditemukanlah sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat 0,31 gram dan plastik klip kosong. Kini kami masih terus kembangkan keterangan tersangka,” tegas Kapolres Tulang Bawang, AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra.

Dikatakan AKP Anton Saputra, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar,” bebernya.

Editor : Selfy