[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Rony
PAGARALAM, Mattanews.co – Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni menerima salinan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, tentang pengesahan hutan di Dusun Tebat Benawa menjadi Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan.
SK tersebut diserahkan langsung Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Pandji Cahyanto kepada Wali Kota Pagaralam, yang kemudian diserahkan langsung kepada Ketua Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Mude Ayek Tebat Benawa, Rabu (18/11/2020).
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), antara LPHA dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, melalui UPTD KPH Wilayah X Dempo.
Wali Kota Pagaralam, Alpian Maskoni mengatakan, hutan adat dahulu disebut hutan larangan, merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam rangka meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemberian akses kelola hutan. Ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sembari menjaga hutan agar tetap lestari.
“Wilayah Pagaralam ini 40 persennya hutan lindung, sehingga pengelolaan hutan lindung menjadi hutan adat menjadi langkah strategis. Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa terletak di Perbukitan Raje Mandare Dusun Tebat Benawa yang memiliki luas sekitar 336 hektare,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Pagaralam mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Kehutanan, serta UPTD KPH Wilayah X Dempo, Pokja, PPS Sumsel, NGO WRI dan HAKI, sehingga telah terbentuknya LPHA yang diketuai Budiono.
LPHA memiliki visi yakni Hutan Adat Lestari, Masyarakat Adat Sejahtera, resmi menjadi pengelola Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa dengan masa bakti 2020-2030.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Pandji Cahyanto memberikan apresiasi kepada Pemkot Pagaralam dan semua pihak, yang telah berkoordinasi memaksimalkan pengelolaan hutan adat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga hutan agar tetap lestari.
Ia menambahkan, Pemprov Sumsel melalui Dinas Kehutanan, mendukung penuh wacana peningkatan Gunung Dempo menjadi Taman Nasional.
“Untuk itu perlu dilakukan pengkajian yang mendalam, tentang potensi Gunung Dempo dari flora dan fauna yang mendukung serta pembahasan mengenai dampak yang ditimbulkan,” pungkasnya.
Editor : Chitet














