NUSANTARA

Ratusan Lembar Surat Suara Dimusnahkan Jelang Pilkada Kota Blitar

×

Ratusan Lembar Surat Suara Dimusnahkan Jelang Pilkada Kota Blitar

Sebarkan artikel ini

Reporter : Robby

BLITAR, Mattanews.co – KPU Kota Blitar Jawa Timur (Jatim) memusnahkan 559 surat suara, untuk pemilihan Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Blitar 2020, yang rusak dan gagal cetak.

Pemusnahan dilakukan oleh seluruh komisioner KPU Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar dan pihak kepolisian, dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kota Blitar, Selasa (8/12/2020).

Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan, surat suara ini sudah melalui tahap sortir, yang dilakukan PPK dan PPS beberapa waktu lalu.

Dari hasil sortir, ada 559 surat suara yang rusak seperti berlubang, robek, dan juga warna yang tidak sempurna.

“Kerusakannya ada yang robek, berlubang, bahkan ada cetakan yang tidak sempurna. Sehingga kami kategorikan rusak dan kita musnahkan,” ungkap Umam usai pemusnahan di halaman kantornya.

Meski ada surat suara yang di dimusnahkan, namun untuk jumlah surat suara di Kota Blitar sudah terpenuhi yakni 119.888 suara.

Surat suara ini sudah meliputi jumlah 114.890 daftar pemilih tetap (DPT) Pilwali 2020.

Lalu, ambahan 2,5 persen surat suara dan 2.000 surat suara, sebagai cadangan jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

Hingga saat ini logistik untuk keperluan pemilihan Wako-Wawako Blitar pada hari Rabu (9/12/2020) nanti, sudah mulai didistribusikan.

Logistik ini sudah sampai di tingkat kelurahan dan akan didistribusikan ke 259 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Blitar.

Untuk logistik keperluan pelaksanaan pencoblosan akan dilakukan pada Rabu siang, sekitar pukul 04.30 WIB.

Editor : Nefri