BERITA TERKINI

Bupati Muba Percepat Pembangunan Tahun 2021, Ini Tujuh Intruksinya

×

Bupati Muba Percepat Pembangunan Tahun 2021, Ini Tujuh Intruksinya

Sebarkan artikel ini

Reporter : Anang

MUBA,Mattanews.co- Bupati Dodi Reza Alex Noerdin menyatakan akan mempercepat pembangunan tahun 2021.

Hal itu saat acara penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) petikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021, di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (8/12/2020).

Pasal pihaknya, beberapa tahun terakhir ini penyerahan DIPA dan TKDD dilakukan sebelum tahun berjalan dimulai. penyerahan daftar secara lebih awal merupakan komitmen Pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi lebih cepat. upaya ini merupakan bukti bahwa Indonesia dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

“Dengan kata lain terhitung dimulai tanggal penyerahan Ini DIPA dan TKDD dapat segera digunakan untuk mendanai program dan kegiatan sejak awal tahun anggaran 2021,”katanya

Dilanjutkannya, sejalan dengan APBN, Kabupaten Muba juga telah menyelesaikan proses persetujuan bersama R-APBD Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 2 November 2020 yang lalu, lebih cepat dari batas waktu menurut aturan perundang-undangan (akhir November).

“Untuk mengakselerasi pelaksanaan pembangunan kami telah mengeluarkan instruksi Bupati Muba nomor 41 tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2021,”ucapnya lagi

Untuk tahun anggaran 2021 Kabupaten Muba menerima 21 DIPA yang diperuntukkan bagi 16 Satuan Kerja dengan total alokasi anggaran sebesar Rp. 193.433.336.000, dan dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mendapatkan alokasi sebesar Rp. 2.059.439.363.000.

“Penerimaan DIPA dan TKDD tahun 2021 kita mengalami penurunan yang signifikan, yang disebabkan turunnya alokasi dana bagi hasil. Untuk itu kami mengintruksikan juga agar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Muba untuk mencari sumber-sumber yang lain dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah,”pungkasnya

Instruksi Bupati Muba tersebut antara lain :

1. Memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah agar segera selesaikan dan umumkan rencana umum pengadaan (RUP) barang dan jasa pemerintah TA 2021 sebelum TA 2020 berakhir.

2. segera selesaikan dokumen administrasi dan teknis terkait pelaksanaan kegiatan paling lambat akhir Maret 2021.

3. Segera laksanakan pengadaan barang jasa atau tender dan tanda tangan kontrak paling lambat 30 Juni 2001.

4. Mengoptimalkan pengadaan barang jasa pemerintah melalui E-Procurement dan E-Purchasing.

5. Percepat pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan pembangunan.

6. Tingkatkan pengendalian dan pengawasan internal.

7. Dan tidak menunda proses pencairan keuangan untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran (menghindari penumpukan anggaran pada akhir tahun).

Editor : Lintang