[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Poppy Setiawan
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengirim surat ke DPR terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang masuk masa pensiun.
Jokowi mengutus Mensesneg Pratikno untuk mengantar langsung surat ke parlemen, Rabu (13/1/2021). Pratikno datang ke parlemen sekitar Pukul 10.00 WIB. Dia disambut Sekjen DPR dan langsung menemui pimpinan DPR di Gedung Nusantara III.
Dalam surat tersebut, Jokowi menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI.
Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam konferensi pers, Rabu (13/1/2021).
Dalam konferensi pers, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pergantian Kapolri saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir dan dengan demikian perlu diangkat Kapolri yang baru.
Puan menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, kata Puan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.
Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika.
“Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ujar Puan.
Mekanisme internal DPR yang dimaksud Puan adalah didahului dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, yaitu Komisi III untuk melakukan fit and proper test.
“Proses ini akan ditempuh selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” lanjut Puan.
Diberitakan sebelumnya, nama Listyo Sigit masuk dalam daftar lima calon Kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Jokowi, beberapa waktu lalu.
Selain Listyo, nama-nama lainnya adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
Editor : Poppy Setiawan














