NUSANTARA

PJ. Sekda Wakili Bupati Batanghari, Serahkan SK CPNSD Angkatan 2019

×

PJ. Sekda Wakili Bupati Batanghari, Serahkan SK CPNSD Angkatan 2019

Sebarkan artikel ini

Reporter : Dewan Richardi

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – PJ Sekretaris Daerah RM Mulawarmansyah, wakili Bupati Batanghari Syahirsah Sy serahkan 206 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).

206 SK CPNSD yang diserahkan tersebut, merupakan kelulusan seleksi formasi tahun 2019. Penyerahan SK CPNSD dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Batanghari, Jalan Jendral Sudirman.

Dari 206 formasi, terbagi dari Guru, Kesehatan, Bapedda, Inspektorat, Sekretariat Daerah, Tenaga Teknis dan tenaga lainnya.

Dalam sambutan Bupati Batanghari yang disampaikan oleh PJ. Sekda RM. Mulawarmansyah mengucapkan selamat kepada 206 peserta CPNSD yang telah lulus mengikuti tahap penyeleksian.

“Selamat kepada seluruh peserta yang akan menerima SK CPNSD semoga dapat bersinergi dan memberikan tambahan pemikiran dalam membangun Kabupaten Serentak Bak Regam ini,” pidato RM. Mulawarmansyah, Rabu (20/01/2021).

Dilanjutkan RM. Mulawarmansyah, Kabupaten Batanghari masih membutuhkan tenaga Pegawai Negeri Sipil.

“Untuk penambahan CPNSD selanjutnya kita masih menunggu instruksi dari BKN dan kita memprioritaskan yang di utamakan,” terang PJ. Sekda.

“Kita berharap kepada 206 CPNSD yang menerima SK bisa bekerja sama dengan baik, dalam membangun Kabupaten Batanghari,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari Mula P Rambe mengatakan, CPNSD formasi 2019 yang telah terima SK tersebut akan jalani masa percobaan terlebih dahulu untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNSD).

“Kita akan lakukan masa uji kepada CPNSD kurang lebih 1 tahun, CPNSD tersebut akan mengikuti masa kerja di instansi yang di pilih saat menjalani tes CPNS, dan menjalani diklat prajabatan selama satu bulan,” terang Kepala BKPSDMD Batanghari Mula P Rambe.

“Dan selama CPNSD menjalani pekerjaan sebelum menjadi PNS gaji yang akan di terima sebanyak 80% dari gaji pokok CPNSD,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara penyerahan petikan SK CPNSD, Asisten Setda Batanghari, Dinkes Batanghari sebagai perwakilan dari gugus tugas, seluruh peserta penerima CPNSD.

Editor : Lintang