BERITA TERKINI

Masih Zona Merah Covid-19, Kabupaten Blitar Lanjutkan PPKM

×

Masih Zona Merah Covid-19, Kabupaten Blitar Lanjutkan PPKM

Sebarkan artikel ini
Mujianto usai mengikuti rapat koordinasi pembahasab PPKM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkompimda) di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar di Jalan Raya Kanigoro, Senin (25/1/2021) (Robby / Mattanews.co)
Mujianto usai mengikuti rapat koordinasi pembahasab PPKM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkompimda) di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar di Jalan Raya Kanigoro, Senin (25/1/2021) (Robby / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, BLITAR – Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofiffah Indar Parawangsa, Kabupaten Blitar masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Kondisi ini membuat Kabupaten Blitar masih harus melanjutkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dari tanggal 26 Januari 2021 hingga 8 Febuari 2021.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Mujianto menjelaskan, PPKM lanjutan ini tidak ada perbedaanya dengan PPKM sebelumnya. Kegiatan masyarakat tetap akan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Selain itu, warga juga masih belum diperkanankan untuk menggelar pesta pernikahan dan kegiatan yang mengundang masyarakat lebih dari 50 orang.

“Kita akan melanjutkan perpanjangan PPKM seperti sebelumnya, tidak ada perbedaannya, terkecuali tempat wisata,” ungkap Mujianto usai mengikuti rapat koordinasi pembahasab PPKM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkompimda) di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar di Jalan Raya Kanigoro, Senin (25/1/2021).

Mujianto menuturkan, untuk tempat wisata akan dibuka untuk umum. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar meminta pada pengelola wisata, untuk memperketat pemberlakukan jumlah pengunjung dan jarak antar pengunjung.

Dia juga meminta pada Satgas Covid-19 tempat wisata, bekerja dengan sungguh-sungguh dan menerapkan protokol kesehatan (prokes), agar tidak ada kluster covid-19 dari tempat wisata.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 di Kabupaten Blitar, per 24 januari ada 3.123 penderita dan jumlah penambahan 58 penderita. Dari 3.181 penderita covid-19 ini ada 2.414 sembuh dan 238 orang penderita meninggal dunia.