BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Tak Mampu Beli Hp, Oknum Honorer Pemkab OKU Ikut Aksi Jambret

×

Tak Mampu Beli Hp, Oknum Honorer Pemkab OKU Ikut Aksi Jambret

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATURAJA – Dua warga Jl. Kolonel Burian, Baturaja, YA (25) dan JH (33) berhasil diringkus Tim Resmob Singa Ogan pimpinan AKP Priyatno S.H, S.Ik. Keduanya ditangkap setelah terbukti menjambret korban Fitri Yani (39) warga Jl. Dr. Setya Budi.

Peristiwa tersebut terjadi di Jl. May Ismail Husein, pada Jumat (8/1). Saat itu korban sedang mengendarai motornya didatangi kedua pelaku dengan mengendarai Suzuki Shogun BG2086YT.

Saat korban tengah lengah, tersangka YA yang merupakan pegawai honorer di salah satu Dinas di Kabupaten OKU itu langsung merampas ponsel milik korban. Karena kaget, korban terjatuh dan mengalami luka-luka.

Menurut pengakuan tersangka YA, ia ingin memiliki ponsel seperti teman-teman yang lain, akan tetapi karena honor yg ia terima kecil dan tidak mencukupi sehingga YA nekat menjambret.

“Saya khilaf dan baru sekali melakukan tindak kejahatan penjambretan ini,” ujarnya, Senin (26/1/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim OKU, AKP Priyatno mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dari korban dan dari hasil penyelidikan serta pengembangan kasus.

Ia menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan berdasarkan dari kendaraan yang digunakan dan barang bukti berupa ponsel yang digunakan tersangka.

“Kedua pelaku diringkus Tim Resmob Singa Ogan”, tegasnya.

Priyatno menegaskan, pihaknya menjerat kedua tersangka Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan sehingga menyebabkan korban luka-luka.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun,” tutupnya.