BERITA TERKINI

Bangunan Liar di Kalidoni Dibongkar Sat Pol PP

×

Bangunan Liar di Kalidoni Dibongkar Sat Pol PP

Sebarkan artikel ini
Sat Pol PP Palembang saat membongkar bangunan liar di Kalidoni. Senin (1/2/2021). Foto: ist

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang kembali menertibkan bangunan liar. Setidaknya sebanyak 100 bangunan di kawasan Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, dibongkar.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang, GA Putra Jaya, pembongkaran itu dilakukan karena 100 bangunan itu berdiri di Daerah Milik Jalan (DMJ).

“Itu sudah melanggar Perda No 44 tahun 2002 tentang Keamanan dan Ketertiban, karena bangunan liar ini harus ditertibkan,” ujar Putra Jaya.

Putra Jaya menyampaikan, Sat Pol PP bersama pihak Kecamatan Kalidoni sudah tiga kali memberikan surat peringatan, tapi masih saja tidak diindahkan. Kebanyakan, bangunan tersebut adalah pedagang datangan.

“Karena itu kita mengambil tindakan tegas. Alhamdulillah, penertiban tadi berlangsung kondusif. Ada juga tadi yang dengan kesadaran membongkar sendiri,” Putra Jaya menuturkan.

Beliau, ini juga mengimbau agar warga Palembang tidak membuat bangunan di daerah milik jalan atau jalur hijau.

“Karena selain melanggar Perda ini juga untuk keselamatan mereka,” tutupnya. (*)