BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Kecanduan Judi Online, Elvando Bawa Lari Motor Kakak Kandung

×

Kecanduan Judi Online, Elvando Bawa Lari Motor Kakak Kandung

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kecanduan game online, Elvando Jumiko (23) nekat larikan sepeda motor milik kakak kandungnya sendiri, Enggi Pebriyani (31) warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Karena menemui jalan buntu, korban pun memilih untuk melaporkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (2/2/2021).

Kepada petugas piket, korban menjelaskan kejadian berawal saat dirinya sedang masak di rumah pada 31 Januari 2020 lalu sekira pukul 17.00 WIB.

“Memang pelaku sering meminjam motor tanpa ijin saya. Namun, tetap saja saya berhati-hati, karena sebelumnya dia pernah menjual motor orang tua saya,” jelas korban, saat usai membuat laporan resmi ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dikatakan korban, kecurigaan dan kekhawatirannya terbukti, saat dia mendengar suara sepeda motor jenis Honda beat BG 5161 ACV miliknya sudah tidak ada di depan rumah.

“Ketika saya sedang masak, saya mendengar suara motor saya yang hidup. Saat saya cek ke depan, ternyata sudah tidak ada. Sempat saya berpikir positif, dia akan kembali sebelum saya berangkat kerja, namun pemikiran saya salah. Dia tidak pulang, apalagi sepeda motor saya,” jelasnya.

Dijabarkan korban, pelaku kini sedang tidak berkerja dan sepertinya sudah kecanduan game online.

“Sekarang dia sedang nganggur. Sebelumnya dia melarikan motor orang tua saya. Dia menjualnya dan uangnya dihabiskan untuk judi online. Kini, dia melakukan lagi, tapi sepeda motor saya,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat melalui Ka SPKT, membenarkan adanya laporan korban masih dalam proses penyelidikan unit reskrim.