MATTANEWS.CO,TANJUNG SELOR – Seiring pemeliharaan Jembatan Jelarai yang terletak di Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara (Kaltara), rekayasa lalu lintas (Lalin)di jalan Trans Kalimantan resmi berlaku pada Rabu (3/2/2021) siang ini.
Pemeliharaan ini lantaran terjadi kerusakan, elemen material antara balok dan tiang pada oprit dari jembatan sepanjang 143 meter dan lebar 6 meter. Sehingga jembatan yang menghubungkan Jalan Poros Bulungan-Berau dan Bulungan-Tana Tidung ditutup guna perbaikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Taupan Majid, mengatakan arus lalu lintas kendaraan dari Tanjung Selor ke arah Berau yang melewati Jembatan itu atau sebaliknya, akan dialihkan melalui Jalan Meranti-Bulu Perindu-PLTA Gunung Seriang.
“Terhitung hari ini, pengalihan arus kendaraan sudah mulai berlaku,” ungkapnya.
Sejumlah rambu petunjuk pengalihan lalu lintas terpasang di titik-titik jalan protokol di Tanjung Selor sejak dua hari terakhir.
Taupan menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Wilayah Kaltara, Dinas Perhubungan Bulungan, Dinas PUPR Bulungan, Dinas PUPR Kaltara dan kontraktor yang memperbaiki jembatan tersebut.
Pengawasan juga langsung dari aparat gabungan yang dikoordinir jajaran Dirlantas Polda Kaltara. Aparat mendirikan posko di beberapa titik, guna memastikan kelancaran arus kendaraan di jalur pengalihan.
“Kami mengimbau pengendara sebagai pengguna jalan berhati-hati, mengutamakan keselamatan berkendara. Utamanya di jalur Bulu Perindu dan kawasan PLTD. Sebab eksisting jalan di titik itu masih agregat,” himbaunya.
Kata Taupan, Satker PJN I Wilayah Kaltara melakukan pengerjaan oprit jembatan mulai tanggal 7 Februari ini.
“Perbaikan ditarget tuntas dalam waktu kurang lebih 3 bulan atau sebelum Hari Raya Idulfitri,” tutupnya. (*)














