Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Kapolda Sumut Copot Jabatan Kapolsek Percut dan Kanit Reskrim Medan

×

Kapolda Sumut Copot Jabatan Kapolsek Percut dan Kanit Reskrim Medan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (Tison / Mattanews.co)
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (Tison / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, MEDAN – Kasus viralnya kerumunan orang di Turnamen Fun Futsal Cup, yang berlangsung di Komplek Gedung Serba Guna (GSG), Jalan Williem Iskandar Medan Sumatera Utara (Sumut), memasuki babak akhir.

Tindakan tegas dilakukan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, yang akhirnya mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky P Atmaja dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin.

Pencopotan jabatan tersebut, karena turnamen yang digelar itu melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19, di tengah gencarnya pemerintah memperketat prokes Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pertandingan futsal yang digelar di tengah pandemi Covid-19 tersebut, terbukti melanggar aturan prokes. Bahkan Polrestabes Medan telah menahan dan menetapkan panitia acara, (BG) (44) sebagai tersangka.

“Tersangka BG nekat menyelenggarakan turnamen futsal, karena mencatut nama dan logo Polda Sumut karena tersangka sebelumnya pernah menjadi PHL (Honorer) di Mapolda Sumut,” katanya, Kamis (4/2/2021).

Setelah diselidiki dari pengakuan tersangka BG, ternyata Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian menyelenggarakan turnamen futsal tersebut.

“Akibat dari penyelenggaran turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota,” katanya.

Hadi menjelaskan, pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di Gor Mini Pancing.  Yang mana merupakan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Sedangkan pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut dalam turnamen tersebut.

“Sesuai instruksi Kapolda Sumut setiap yang melanggar aturan prokes, baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas,” katanya.