Tak Terima Diselingkuhi, Istri Oknum PNS di Ogan Ilir Minta Suaminya Dipecat

Suci Ariani melaporkan AL, suaminya yang seorang PNS ke Polresta Ogan Ilir terkait aksi perselingkuhan suaminya (Anang / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Adanya Wanita Idaman Lain (WIL), membuat biduk rumah tangga Suci Ariani (33) dengan suaminya AL (38), pasangan suami istri (pasutri) asal Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) di ambang kehancuran.

Suami Suci yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir tersebut, diduga mempunyai WIL satu kantor dengannya.

Tak tahan dengan perbuatan suaminya, membuat Suci akhirnya memutuskan untuk melaporkan AL ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir Sumsel, pada hari Selasa (9/2/2021).

Diungkapkan Suci Ariani, suaminya memadu kasih dengan FT, yang juga merupakan oknum PNS yang merupakan rekan sekantor AL.

“Dia sudah berselingkuh pada bulan Mei 2020 lalu, saya dapat kabar jika suami saya menjalin hubungan dengan wanita sekantornya,” ujarnya.

Awalnya Suci tidak percaya dengan tuduhan yang dialamatkan ke suaminya. Karena selama dia mengenal AL, suaminya tersebut adalah sosok kepala rumah tangga yang baik dan bertanggungjawab.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait