BERITA TERKINIPENDIDIKAN

Wako Umar Zunaidi Jelaskan Latar Belakang Dibangunnya UINSU di Tebing Tinggi

×

Wako Umar Zunaidi Jelaskan Latar Belakang Dibangunnya UINSU di Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tebing Tinggi pada saat menerima kunjungan audiensi dari berbagai organisasi di Tebing Tinggi Sumut (Dok. Humas Pemkot Tebing Tinggi / Mattanews.co)
Wali Kota Tebing Tinggi pada saat menerima kunjungan audiensi dari berbagai organisasi di Tebing Tinggi Sumut (Dok. Humas Pemkot Tebing Tinggi / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, TEBING TINGGI – Wali Kota (Wako) Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, menerima kunjungan audiensi dari cendikiawan pemuda dan organisasi di Tebing Tinggi Sumatera Utara (Sumut), salah satunya Aliansi Mahasiswa Tebing Tinggi (AMTT), Al- Ittihadiyah.

Kedatangan mereka dalam rangka mendukung dan mengulas kajian pembangunan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Pertemuan itu sendiri digelar di gedung Balai Kota Tebing Tinggi, pada hari Kamis (11/2/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Wako Tebing Tinggi menjelaskan tentang perjalanan awal rencana pembangunan UINSU di lokasi, yang dulunya adalah gedung Akademi Kebidanan (Akbid) Pemkot Tebing Tinggi Sumut.

Wako Umar menjelaskan, bahwa bangunan Akbid Pemerintah Kota Tebingtinggi dibangun atas izin pemerintah pusat, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Tebing Tinggi.

Setelah berdiri pada pada tahun 2014 lalu, keluarlah Undang-Undang (UU) No. 23 tahun 2014, yang berisi pemerintah daerah dalam urusan pendidikan dibagi 3 tingkat, yaitu Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat adalah urusan pemerintah kota/kabupaten.

BACA JUGA : Ditinggal Mudik Seminggu, Warga Plaju Palembang Gasak Harta Benda di Rumah Tetangga

Lalu Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat dan Sekolah Luar Biasa (SLB), adala urusan pemerintah provinsi. Sedangkan perguruan tinggi adalah urusan pemerintah pusat.

Karena UU itu terbit, maka muncullah ketentuan 3 menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyatakan, akbid tersebut dibatasi masa operasinya sampai pada tahun 2020.

“Setelah itu, akbid tersebut tidak boleh beroperasi. Karena itu, kita datang ke Universitas Sumatera Utara (USU), agar USU bisa dibuka juga di Tebing Tinggi,” katanya.

Karena alasan operasional, personal tak memadai dan biaya yang mahal, akhirnya cabang USU batal dihadirkan di Tebing Tinggi Sumut. Pemkot Tebing Tinggi lalu berangkat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas pembangunan kampus kesehatan.

BACA JUGA : Gadai 75 Lembar Sertifikat Tanah, Pengusaha Developer Dilaporkan ke Polda Sumsel

Namun penolakan kembali dialami Pemkot Tebing Tinggi. Pasalnya, Kemenkes sedang fokus dalam penanganan Covid-19 di Indonesia serta tidak mampu mengurus perihal penambahan kampus.

“Kita juga datangi Kementerian Agama, mereka menyatakan akan segera membuka di sini. Dengan demikian, operasinya tinggal mereka laksanakan, kalau kita menyerahkan itu kepada mereka,” katanya.

Dihadirkannya UINSU tersebut, lanjut Wako Tebing Tinggi, untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) generasi penerus yang berkualitas di Tebing Tinggi.

Terlebih Kemenag menyatakan akan membangun dua fakultas, yaitu Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam.

“Tidak menutup kemungkinan, akan ada fakultas-fakultas lain yang dihadirkan,” ucapnya.