Dinsos Harapkan PPUT Miliki Paguyuban

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Dinas sosial (Dinsos) kota Palembang berharap agar Panti Pijat dan Urut Tradisional (PPUT), memiliki paguyuban. Tidak ketinggalan juga PPUT hendaknya melakukan tertib administrasi.

“Diharapkan kedepannya ada paguyuban dari salon, spa dan lainnya. Sehingga Dinsos saat mau mensosialisasikan perda dapat cepat terlaksana dan dimengerti oleh semua pihak,” jelas Kepala Dinsos Kota Palembang Herry Aprian usai kegiatan sosialisasi dan pembinaan panti pijat modern/tradisional dan salon kecantikan di hotel The Zuri Palembang Rabu (13/03/2019).

Ia juga menjelaskan kegiatan pensosialisasikan perda terhadap salon spa PPUT seharusnya sudah lama dilaksanakan. Perda kota Palembang No 29 tahun 2011serta Surat keputusan Kadinsos pada tahun 2019 mengenai peraturan PPUT.

“Sekarang sudah berkembang bukan hanya PPUT saja. Sudah ada Spa salon kecantikan pijat anak dan sebagainya. Kita selalu pembina akan menerima masukan serta merevisi perda sehingga sesuai dan dapat diterapkan dengan mudah bagi pengusaha,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait