Acara Dangdutan di Desa Lafakha Diwarnai Kericuhan, Korban Buat Laporan Polisi

Reporter : Kadri Amin

SIMEULUE, Aceh, Mattanews.co – Malam acara resepsi dua organisasi PKK Desa Lafakha, Kecamatan Alafan dan Desa Naibos dari Kecamatan Teupah Barat diwarnai kericuhan, korban (RF 17 Tahun) merupakan warga Desa Mutiara yang masih dibawah umur, diduga korban dikeroyok hingga satu giginya patah. RF didampingi orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke Polres Simeulue, dengan Nomor Pengaduan : STTLP/12/III/RES.1.6./2020/ACEH/RES Simeulue, Selasa (03/03/2020).

Menurut orang tua RF 17 tahun, Armudin, kepada mattanews.co, (04/03/2020) mengatakan, sebelum membuat laporan pengaduan di Mapolres Simeulue, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Alafan.

“Karena RF masih dibawah umur, makanya Polsek Alafan mengarahkan sebaiknya ke Polres saja, makanya kami lapor ke polres,” jelas Orang Tua RF, Armudin.

Selain membuat laporan pengaduan di Polres Simeulue, orang tua RF juga mendampingi anaknya melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Simeulue.

Pantauan mattanews.co di RSUD Simeulue, RF dan orangtuanya didampingi langsung dari bagian Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simeulue, Brika Romi Chandra Buana.

Kronologis kejadian sendiri berawal pada Sabtu, 29 Februari lalu, Organisasi PKK Desa Lafakha, Kecamatan Alafan, kedatangan tamu dari PKK Desa Naibos Kecamatan Teupah Barat, dengan durasi waktu menginap satu malam.

Pada malam harinya PKK setempat mengadakan resepsi atau hiburan, untuk menghibur para tamu yang hadir termasuk para undangan.

Disaat acara resepsi berlangsung terjadi kericuhan, diduga penyebabnya masalah sepele, hingga terjadi pengeroyokan kepada RF 17 yang merupakan warga Desa Mutiara Kecamatan Salang.

Menurut keterangan orang tua RF, warga Desa Lafakha berinisial AR menghampiri RF, bermaksud meminta manchis atau korek api ke RF yang sedang menonton acara tersebut. Namun RF tidak memiliki manchis hingga terjadi adu mulut yang mengakibatkan terjadi pemukulan hingga gigi RF patah.

Pilihan Pembaca :  Sekretaris dan Bendahara KORPRI Resmi Ditahan oleh Tim Pidsus Kejari Banyuasin

Diduga tidak hanya AR yang memukul korban, tapi AR dibantu ayahnya berinisial SM serta kakak AR yang berinisial TT. Selain itu, diluar keluarga tersebut terdapat satu orang lagi bernisial SR yang ikut memukul korban.

Orang tua RF, Armudin, menjelaskan kepada mattanews.co, bahwa malam itu sempat dilakukan mediasi dirumah salahsatu tokoh masyarakat desa setempat, yang merupakan kakak Ipar SM. Namun, orang tua korban menolak karena satu gigi RF patah dan pipi RF memar.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, saat ini Putri SM yang masih dibawah umur hamil diluar nikah. Informasi yang berkembang, SM hendak menikahkan anaknya dengan pelaku. Namun, KUA setempat menolak untuk dinikahkan karena putri SM masih dibawah umur.

Editor : Anang

Pos terkait