Acara Dangdutan di Desa Lafakha Diwarnai Kericuhan, Korban Buat Laporan Polisi

Reporter : Kadri Amin

SIMEULUE, Aceh, Mattanews.co – Malam acara resepsi dua organisasi PKK Desa Lafakha, Kecamatan Alafan dan Desa Naibos dari Kecamatan Teupah Barat diwarnai kericuhan, korban (RF 17 Tahun) merupakan warga Desa Mutiara yang masih dibawah umur, diduga korban dikeroyok hingga satu giginya patah. RF didampingi orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke Polres Simeulue, dengan Nomor Pengaduan : STTLP/12/III/RES.1.6./2020/ACEH/RES Simeulue, Selasa (03/03/2020).

Menurut orang tua RF 17 tahun, Armudin, kepada mattanews.co, (04/03/2020) mengatakan, sebelum membuat laporan pengaduan di Mapolres Simeulue, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Alafan.

“Karena RF masih dibawah umur, makanya Polsek Alafan mengarahkan sebaiknya ke Polres saja, makanya kami lapor ke polres,” jelas Orang Tua RF, Armudin.

Selain membuat laporan pengaduan di Polres Simeulue, orang tua RF juga mendampingi anaknya melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Simeulue.

Bagikan :

Pos terkait