MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ketua Tim Advokasi Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU), Dhabi K. Gumaira, SH, mendatangi Bawaslu Sumsel pada Sabtu (30/11/2024).
Kedatangannya terkait dengan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) beras yang didistribusikan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel di Kabupaten OKU Timur.
Dhabi menjelaskan, pada malam tanggal 27 November pukul 00.00, sekitar satu truk beras didistribusikan ke empat desa di OKU Timur. Beras tersebut diduga disalurkan dengan mencantumkan nama salah satu pasangan calon (paslon) menggunakan kartu nama, tanpa plastik resmi atau cap yang sah. Hal ini menimbulkan indikasi bahwa beras tersebut merupakan bantuan sosial (bansos) yang disalahgunakan.
“Indikasi kuat menunjukkan bahwa bantuan beras tersebut untuk menghancurkan elektabilitas dapil Herman Deru, yang memiliki kekuatan elektoral besar di OKU Timur,” ujar Dhabi.
Ia pun meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan terkait hal ini.