Aipda Syafrudin Resmi Ditahan Provost Polrestabes Palembang

* Terkait Tempat Penimbunan Minyak Solar Ilegal yang Terbakar di Keramasan Kertapati Palembang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah melalui beberapa kali proses pemeriksaan, akhirnya Aipda Syafruddin (42), resmi ditahan Provost Polrestabes Palembang. Anggota Jatanras Polda Sumsel tersebut, disel, karena melanggar kode etik profesi Polri, terkait terbakarnya gudang penimbunan minyak solar ilegal, di Jalan Sartibi Darwis RT 28 RW 10 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang pada Kamis (22/9/2022) kemarin, pukul 13.00 WIB.

“Benar, Syafruddin sudah kita tempatkan di tempat khusus Polrestabes Palembang, tertanggal 23 September 2022 hingga 22 Oktober 2022,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kasi Propam, Kompol Agustan, saat diwawancarai wartawan.

Selama 30 hari ditempatkan di tempat khusus, penyidik Propam Polda Sumsel akan terus melengkapi berkas perkara.

“Untuk perkara pelanggaran kode etik profesi Syafruddin ditanggani Provost Polda Sumsel, disini hanya untuk ditempatkan sementara,” ungkap orang nomor satu di Polrestabes Palembang Sumsel ini.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait