AJI Palembang Siapkan Bukti Pelaporan Kasus Mahasiswa UIN Raden Fatah

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tindak lanjut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang tengah mengumpulkan bukti-bukti perkara terkait penghalangan kerja-kerja jurnalistik di peliputan perundungan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.

“Saat ini AJI Palembang sedang mendalami kesaksian para jurnalis di lapangan saat itu, mengumpulkan bukti video. AJI Palembang juga melakukan konsultasi dengan pengacara untuk menindaklanjuti laporan ini dengan dugaan melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Ketua AJI Palembang, Prawira Maulana dalam rilis tertulisnya, Kamis (6/10/2022).

Sebelumnya, AJI Palembang sudah mengeluarkan pernyataan mengutuk tindakan tersebut dan berencana melaporkan perkara ini ke penegak hukum. Berdasarkan laporan sementara yang diterima AJI Palembang, enam orang jurnalis termasuk empat diantaranya anggota AJI Palembang melakukan kerja-kerja jurnalistik untuk meliput perkembangan peristiwa perkelahian dan pengeroyokan yang melibatkan sejumlah anggota UKMK Litbang UIN Raden Fatah.

Bagikan :

Pos terkait