Reporter : Gunawan
TULUNGAGUNG, Mattanews.co– Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPDB) jalur Zonasi di Tulungagung retan dimanfaatkan. Banyak oknum yang memindahkan Calon Siswa di alamat rumah terdekat dengan sekolah dituju dengan tujuan bisa diterima. Sedangkan bila dilihat dari alamat orang tua kandung calon siswa tersebut tidak sama.
Hal ini membuat sorotan dari kalangan DPRD Tulungagung. Seperti yang dikatakan politis kawakan dari Partai Hanura ini dari Komisi A DPRD Tulungagung, dirinya menyayangkan penerimaan siswa baru melalui zonasi,” Seharusnya jalur zonasi tidak terjadi numpang KK, harus transparan. Masalah seperti ini harus ada di peraturan daerah,” katanya, Rabu (1/7/2020).
Seperti diketahui, laporan ini didasari dari keluhan wali murid seusai pengumuman didapatkan anaknya tidak lolos melalui jalur zonasi, dari jarak rumah tidak jauh dari sekolahan, dengan arti masuk dalam zonasi, jarak antara rumahnya dengan sekolah berkisar 1 Km, namun gagal diterima.
“Seperti contoh rumah calon siswa ada di belakang perumahan Sebontoro belakang RSU Iskak, berjarak 1 Km dengan sekolah yang dituju, namun tidak keterima,” terang Imam.
Sehingga, lanjut Imam, membuat jarak zonasi maksimal 600 meter kurang dari 1 Km, karena banyak calon siswa yang pindah domisili didekat sekolah tersebut tersebut. Akibatnya tidak bisa diterima lanjut mencari sekolah lain yang jaraknya agak jauh.
“Itu penyebabnya calon siswa yang asli rumahnya dekat dengan sekolah tidak diterima. Bahkan saya dengar ada 60 sampai 90 calon siswa yang menumpang kartu keluarga masuk di satu sekolah tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyesalkan, harusnya penjaringan melalui zonasi harus diperketat, dengan melihat asal usul sekolah Colon siswa sebelum. Ataupun memeriksa alamat asli orang tua kandung.
“Kalau tidak diperketat akan dimanfaatkan, seperti contoh calon siswa asal SMP Kecamatan Sendang, tiba-tiba masuk sekolah di kota yang dianggap Favorit melalui jalur zonasi, didukung KK numpang itu,” paparnya.
Tidak cuma demikian saja, akibat menambahkan antrian di Dinas Capil menjadi membludak pada waktu pengurusan administrasi, belum lagi setelah calon siswa diterima akan kembali mengurus data untuk mengembalikan data tersebut,” Penemuan ini nanti akan jadi evaluasi komisi A DPRD Tulungagung,” tutupnya.
Editor : Poppy Setiawan