OGAN ILIR, Mattanews.co – Isu adanya Mosi Tidak Percaya yang dilayangkan DPRD Ogan Ilir terkait pemecatan ratusan tenaga kesehatan (nakes) Ogan Ilir, menjadi isu yang mencuat.
Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa menuturkan, pihaknya masih akan menunggu hasil Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman RI wilayah Sumsel, terkait investigasi dugaan maladministrasi yang dilakukan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Menurutnya, jika sampai 30 hari bupati tidak melaksanakan rekomendasi dari Ombudsman RI wilayah Sumsel, mereka tidak akan langsung melayangkan Mosi Tidak Percaya.
“Kita akan kaji dulu dan menanyakan ke pemda, apa yang menjadi alasan mereka tidak menjalankan rekomendasi itu,” ujarnya, Selasa (14/7/2020).
Namun jika ditemukan adanya ego sektoral dalam kasus pemecatan 109 orang nakes tersebut, Komisi IV DPRD Ogan Ilir akan menjalankan fungsinya. Yaitu sebagai pengawasan dan membentuk panitia khusus (pansus).
Dimana, tugas pansus sendiri akan melakukan investigasi secara mendalam terkait kasus ini. Komisi IV DPRD Ogan Ilir juga kemungkinan akan melayangkan Mosi Tidak Percaya, terhadap fakta-fakta yang ditemukan.