“Maka, kami akan melawan. Teman-teman aktivitas Sumsel dalam waktu dekat ini akan melakukan gerakan ke Kantor Gubernur Sumsel. Kami menuntut agar Kasat Pol PP dipecat atas insiden ini,” bebernya.
Menurutnya, SOP yang dilakukan dalam penanganan aksi demonstrasi tersebut salah. “Seharusnya, yang dipadamkan apinya, bukan manusia yang hadir di demo. Apalagi, insiden terjadi di luar, bukan di dalam Kantor Gubernur Sumsel,” ungkapnya.
Ia menyebut, Senin (16/10) nanti kembali menggelar aksi solidaritas terhadap kekerasan yang terjadi. Dia menyebut, akan mengerahkan massa 250 orang dari aktivis dan mahasiswa.
“Dan harus diketahui bahwa aksi kami dilindungi UU. Kami minta tanggung jawab Kasat Pol PP selaku pimpinan dalam pengamanan aksi,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Sumsel, Aris Saputra tidak membalas pesan singkat terkait insiden yang terjadi di Kantor Gubernur Sumsel.