MATTANEWS.CO, BANGKA BELITUNG – Meski Menko Polhukam telah mengeluarkan surat kepada Polda Bangka Belitung, tak membuat aktivitas penambangan ilegal berhenti.
Surat tersebut, berdasarkan pengaduan yang dikirimkan LBH DPD HKTI Babel. Yang sebelumnya, sempat memicu polemik. Dimana, kawasan yang dulu dipenuhi pohon Mangrove yang tumbuh subur, kini tampak hancur berantakan.
Namun, sepertinya kini surat tersebut seakan tak berarti. Kebutuhan ekonomi serta mahalnya harga jual timah, membuat para penambang nekat kembali melakukan aktivitas tersebut. Seperti yang terjadi di kawasan aliran Sungai Jalan Laut dan Kampung Pasir Sungailiat.
Belasan unit Ponton terpantau kembali berada di kawasan tersebut. Nampak suara deru mesin dan asap hitam pertanda bahwa mesin-mesin tersebut, tengah melakukan kerjanya untuk mengambil timah yang ada dibawahnya.
Sejumlah oknum pun ikut mengambil keuntungan. Diduga dengan dalih bisa mengamankan, serta membuat para penambang bisa kembali melakukan penambangan timah. Para oknum ini pun diduga mengambil keuntungan dari para penambang tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas tambang ilegal di kawasan aliran sungai Jalan Laut, Kampung Pasir dan sekitarnya tidak terfokus pada satu bos seperti sebelumnya.
“Bukan bos At lagi yang ngurus bang. Tapi masing-masing ada bos nya. Kalau panitianya ada yang bilang panitia siluman. Disitu ada nama Yn untuk wilayah nelayan 1, ada juga nama Br untuk kampung Pasir. Untuk bos timah yang saya tau ada namanya Ang,” jelas sumber di lapangan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan saat dikonfirmasi, akan melakukan pengecekan terhadap perkembangannya.
“Nanti dicek perkembanganya. Jika ada valid bisa langsung koordinasi di Polres,” katanya.














