BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Aliansi Untuk Keadilan Gelar Demo di PN Palembang

×

Aliansi Untuk Keadilan Gelar Demo di PN Palembang

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Sekelompok Massa mengatasnamakan ‘Aliansi Untuk Keadilan’ mengelar aksi demo, di pelataran Pengadilan Negeri (PN) kelas I A Palembang, menuntut hakim membebaskan Debi Destiana, yang sebelumnya divonis hukuman 8 tahun penjara, karena terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Palembang, Senin (10/02/2022).

Koordinator lapangan (Korlap), Edi Suseno mengatakan, putusan terhadap Debi Destiana tidak adil, karena diduga terdapat indikasi dua hakim yang bermain dalam perkara ini.

“Dalam sidang kemarin ada tiga hakim yang menangani perkara ini, satu hakim menyatakan bahwa Debi tidak bersalah, tapi dua hakim menyatakan Debi bersalah, ini kan jadi aneh. Kami meminta supaya ada tindakan tegas terhadap dua hakim tersebut. Kami menuntut keadilan terhadap Debi, karena fakta – fakta persidangan menyatakan Debi tidak bersalah. Debi ini hanyalah tenaga honorer di RS Siti Fatimah, kalau dia bendahara Narkoba, untuk apa dia bekerja sebagai tenaga honorer yang gajinya tidak sebeberapa,” ungkap Edi.

Sementara itu, Humas PN Palembang, Efrata Tarigan mengatakan, apabila dari pihak terdakwa tidak puas dengan putusan, silakan untuk melakukan banding hanya itu yang bisa kami sampaikan.

“Silakan dikuatkan memori bandingnya, disitu nanti akan dinilai oleh hakim tingkat banding. Kalau memang terbukti bisa saja dibebaskan, namun kalau tidak terbukti bisa dikuatkan atau malah dinaikan atau diperberat. Kami tidak bisa menilai karena belum berkekuatan hukum tetap,” tukas Efrata.