Ancam Bunuh Korban, Pelaku Aksi Pencabulan Dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung

FYS (21) pelaku pencabulan anak dibawah umur usai dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung, Foto:Doc Humas Polisi/mattanews.co

“Pelaku sempat menanyakan secara basa-basi kepada korban kenapa belum tidur, dan dijawab kalau pulang kemalaman di jalan,” imbuhnya.

“Setelah proses pembuatan kue selesai, korban yang masih berusia 11 tahun itu merasa kecapekan akhirnya bergegas tidur di ruang tamu,” kata Anshori menambahkan.

Lebih lanjut Anshori menjelaskan, melihat situasi sepi, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan melakukan tindakan pencabulan, bahkan hampir saja melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Merasa risih yang dilakukan pelaku, korban sempat berteriak memanggil kakaknya. Namun demikian, pelaku justru membekap dan mencekiknya.

“Dalam aksinya, pelaku sempat mengancam membunuh korban jika melapor pada kakak maupun orangtuanya,” terangnya.

“Mendengar ada orang datang dan ternyata itu kakak korban, pelaku menghentikan aksinya lalu berpura-pura tidur duduk di kursi sofa,” sambungnya.

Kasus pencabulan ini terbongkar, lebih dalam Anshori memaparkan, saat keesokan harinya korban pulang ke rumah keluarga (Orang tua.red) merasa curiga melihat gelagat korban tiba-tiba datang menangis.

Bagikan :

Pos terkait