[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membayarkan uang komitmen ( commitment fee ) ajang Formula E sesuai dengan prosedur dan seluruh regulasi yang berlaku serta melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Setelah ditunjuk oleh Formula E Operation (FEO) untuk menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik (ABB FIA Formula E World Championship) ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayar biaya komitmen paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019.
Achmad Firdaus , Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta, mengatakan bahwa alokasi pembayaran seluruh biaya komitmentelah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta dan telah disetujuinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.
“Pembayaran termin 1 biaya komitmen Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. dilunasi melalui pembukaan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019,” ujarnya, dikutip dari siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Adapun skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), telah mempertimbangkan pertimbangan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, seperti penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E. Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing. -masing organisasi perangkat daerah (OPD).














