NUSANTARA

Anggota Polsek Rambutan Berpangkat Bripka Tewas di Rumah Orang Tuanya

×

Anggota Polsek Rambutan Berpangkat Bripka Tewas di Rumah Orang Tuanya

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Mangara Alva Pasaribu (35), Personil Polresta Tebing Tinggi berpangkat Bripka, ditemukan warga tewas bersimbah darah di rumah orang tuanya Dusun V Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (3/6/2020) pagi.

Diketahui Korban bertugas di Polsek Rambutan Polresta Tebing Tinggi bertempat tinggal di Jl. Sei Beringin Lk. III Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang dalam keterangannya kepada wartawan, saat cek TKP ditempat kejadian mengungkapkan kronologis singkat peristiwa tersebut

“Menurut keterangan saksi Ronal Nikson Pasaribu (33) warga BTN Purnawirawan Jl. Kutilang Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi yang merupakan Adik Kandung Korban.

“Saat itu, Ronal Nikson Pasaribu (33) ditelepon oleh orang tuanya untuk datang ke rumahnya di Dusun V Desa Gempolan Kecamatan Bamban Kabupaten Sergai,  dikarenakan orang tuanya yakni Ngolu Aruan (59) sakit, dan untuk melihat abangnya yang tak lain adalah korban lagi di kamar mau minum racun,” katanya.

Tak lama kemudian Ronal Nikson Pasaribu (33) tiba dirumah orang tuanya jam 08.10 WIB, dan langsung menuju kamar depan dimana korban berada namun masih pintu terkunci, dimungkinkan karena mendengar suara Ronal Nikson Pasaribu (33) korban membuka pintu.

Ketika itu Ronal Nikson Pasaribu (33), melihat dari pintu ke dalam kamar dan melihat korban berada di posisi sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan senpi ke dagu korban.

“Secara Spontan, Ronal Nikson Pasaribu (33) kembali membujuk korban namun oleh korban menyuruh Ronal Nikson Pasaribu (33) pergi dengan mengatakan ” Udah pergi lah kau dek,” terangnya

“Tak lama kemudian Ronal Nikson Pasaribu (33) ada mendengar suara tarikan pelatuk senpi namun tidak terdengar suara ledakan kemudian Ronal Nikson Pasaribu (33) kembali mencoba membujuk korban lagi namun korban langsung menarik pelatuk senpi miliknya dan terdengar suara ledakan dan oleh Ronal Nikson Pasaribu (33) melihat darah keluar dari arah dagu korban dan selanjutnya Ronal Nikson Pasaribu (33) memanggil dan meminta tolong kepada masyarakat disekitar,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan Saksi – saksi Korban memiliki riwayat sakit pinggang dan sudah bolak balik berobat ke Rumah sakit maupun pengobatan tradisional namun tidak sembuh sembuh juga.

“Analisa sementara ini, bahwa korban diduga meninggal dunia akibat letusan senjata api dinas Polri jenis Revolver S&W BBL AFD 9473 milik korban yang mengenai Dagu bagian leher yang tembus ke kepala korban yang mengakibatkan Korban meninggal dunia,” tambah Kapolres.

“Untuk saat ini sedang dilakukan olah TKP Penyebab Korban meninggal dunia akibat letusan senjata api dinas polri masih dilakukan penyelidikan oleh Tim Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi,” tandasnya.

Editor : Fly