Reporter : Oldie
PRABUMULIH, Mattanews.co – Minimalisir penyebaran Covid 19, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Prabumulih melakukan berbagai upaya sebagai langkah antisipasi.
Mulai dari meniadakan jam kunjungan sementara bagi warga binaan, penerapan sosial distancing, hingga sterilisasi penyemprotan disinfektan disetiap sudut ruangan dilingkungan Rutan.
Tidak hanya itu, setiap petugas juga dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah. Terutama ke daerah-daerah yang terjangkit virus Corona.
“Untuk sementara, pegawai tidak melakukan perjalanan keluar kota, sampai situasi memungkinkan. Harus selalu berada di tempat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Ajub Suratman, di Rutan Prabumulih, Kamis (26/03/2020).
Sesuai imbauan Kementrian kata Ajub, saat ini warga binaan diseluruh Lapas dan Rutan dilarang berinteraksi dari pihak luar untuk menghindari penularan Covid 19.
Tidak hanya itu kata Ajub, setiap Lapas dan Rutan menghentikan sementara waktu penerimaan tahanan.
“Sidang tetap berlangsung, namun dialihkan secara virtual atau Teleconference. batas waktu penahanan untuk kepastian hukum,” kata dia.
Ajub meminta, seluruh jajaran untuk mematuhi imbauan dalam menanggulangi penyebaran virus Corona.
Sementara itu, Kepala Rutan Prabumulih, Reza Meidiansyah Purnama menuturkan, berbagai upaya sudah dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona didalam Rutan.
“Hand Sanitizer sudah kita siapkan, mulai dari pintu masuk hingga ke sel tahanan. Untuk penyemprotan disinfektan rutin dilakukan, terutama di jalur-jalur yang rutin dilalui,” kata Reza.
Selain itu kata Reza, tiga ruangan isolasi juga disiapkan untuk antisipasi percepatan penanganan Covid 19 dilingkungan Rutan Kelas II B Prabumulih.
“Jika ada keluhan dari warga binaan, dengan cepat akan di isolasi. Untuk tim medis, kita bekerjasama dengan Puskesmas,” ujarnya.
Editor : Anang














