Reporter :Agustoni
LAHAT,Mattanews.co – Aksi nekat yang dilakukan tiga kawanan pencuri hewan ternak di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Kikim Timur, berhasil digagalkan personel Polsek Kikim Barat setelah berkordinasi dengan pihak Koramil setempat.
Ketiga pelaku tersebut adalah, Muhammad (18), warga Desa Agar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, bersama dua rekannya Dodi Irama (30) Desa Batu Niding Kecamatan Pseksu, dan Yohanes (31) Desa Pagar Jati, Kikim Selatan, Lahat.
Ketiga pelaku ini ditangkap aparat lantaran terbukti bersalah melakukan pencurian hewan ternak jenis Kerbau milik Sarkoni (38), warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Kikim Timur, Lahat.
Terbongkarnya aksi tiga sekawan ini, bermula saat kerbau betina milik Sarkoni yang dicuri berontak, dan melompat keluar dari mobil carry pick up warna hitam yang dikemudikan tersangka. Naasnya saat itu, kejadiannya persis di depan Koramil 405-03 Kikim Timur, Rabu (01/07/2020_red) kemarin, sekitar pukul 12.15 WIB.
“Dicurigai kerbau itu hasil curian, karena ditinggal begitu saja. Dugaan awal tersangka kabur ke arah Kecamatan Kikim Barat,” ujar Paur Humas, Aiptu Lispono, Jumat (03/07/2020).
Beruntung petugas piket Koramil cepat menghubungi anggota Polsek Kikim Timur. Pengejaran terhadap tersangka langsung dilakukan anggota Polsek Kikim Tengah diperbantukan untuk melakukan penghadangan mobil suzuki carry pick up bernopol BG-9310-JC, yang dicurigai dikemudikan tersangka.
“Kerbau curian sudah diamankan. Ketiga tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-1, dan 4 KUHP, soal pencurian dengan Pemberatan hewan,” jelas Lispono
Editor : Fly