Reporter : Edo
Sulawesi Barat, Mattanews.co – Aplikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan kini sudah dikenalkan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Salah satunya di acara Monitoring dan Evaluasi Pengenalan Aplikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan, Kamis (5/12/2019), di Ruang Meeting Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan Tim Penerapan Standar Teknis Pelayanan Minimal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini, bertujuan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pendataan pendidikan yang mencakup peserta didik, satuan pendidikan dan pendidik, serta tenaga kependidikan.
“Saya berharap mudah-mudahan kita bisa mengadopsi seutuhnya dari pengenalan aplikasi SPM ini sehingga kita semangat untuk mengelola pemerintahan,” katanya, Jumat (6/12/2019).
Idris juga mengingatkan, kegiatan tersebut dilaksanakan bukan hanya seremonial saja. Namun yang menjadi perhatian utama adalah adanya komitmen bersama yang seutuhnya, sebagai upaya memperbaiki kualitas mutu pendidikan di Sulbar.
Penerapan SPM dimaksudkan untuk menjamin akses dan mutu bagi masyarakat, dalam mendapatkan pelayanan dasar, sesuai dengan ukuran-ukuran yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Saya sangat optimis, jika Sulbar mau maju maka satu-satunya pintu masuk yang harus kita perbaiki adalah kepengurusan yang berada di ranah masing-masing. Terutama untuk di bidang pendidikan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Idris menambahkan, dalam perencanaan maupun penganggaran, wajib diperhatikan prinsip- prinsip SPM.
Yaitu sederhana, konkrit, mudah diukur, terbuka, terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mempunyai batas pencapaian yang dapat diselenggarakan secara bertahap.
Kepala Biro Ortala Masriadi Nadi Atjo Setda Sulbar mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi dokumen yang dilakukan Biro Ortala beberapa waktu yang lalu, hasil evaluasinya memang tidak bagus sebab dokumen perencanaannya belum tersuratkan secara rinci.
“Untuk saat ini aplikasi kita memang belum ada, dan kemarin kami sudah melakukan evaluasi dokumen. Namun dikarenakan dokumen perencanaannya belum tersurat secara rinci, maka hasilnya belum bagus,” ungkapnya.
Namun mereka terus berusaha memberikan take over yang bagus dan berharap semuanya bisa membangun aplikasi, bukan hanya Kementrian Pendidikan saja.
Editor : Nefri