MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Sudah pernah ditindak, tetapi dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi perhatian polisi.
Tak ingin lokasi tersebut kembali dijadikan arena perjudian, Polsek Silat Hilir mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar seluruh sarana yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam, Sabtu (7/11/2026).
Penindakan yang dipimpin langsung Kapolsek Silat Hilir IPDA Amarullah Abidin, S.Tr.K., M.H., bersama sejumlah personel itu merupakan respons atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan tersebut.
Operasi penertiban berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas menyasar lokasi yang berada di kawasan hutan, sekitar 200 meter dari Jalan Lintas Selatan Dusun Sungai Mali.
Kapolsek Silat Hilir IPDA Amarullah Abidin menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan orang maupun aktivitas perjudian. Arena tersebut dalam kondisi kosong.
Namun, polisi tidak sekadar datang melakukan pengecekan. Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian, petugas langsung mengambil tindakan dengan membongkar dan membakar sarana yang ditemukan di tempat tersebut.
“Memang saat petugas tiba, tidak ditemukan orang maupun aktivitas perjudian. Namun, sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam tetap kami bongkar dan bakar agar tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian,” tegas Amarullah.
Fakta yang menjadi sorotan, lokasi tersebut ternyata bukan kali pertama menjadi sasaran penindakan kepolisian.
Sebelumnya, pada 10 Agustus 2026, Polsek Silat Hilir juga telah melakukan penertiban di tempat yang sama. Kembali dilakukannya penindakan pada 7 November 2026 menunjukkan bahwa kepolisian tidak ingin memberikan ruang bagi lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian tersebut.
“Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami berupaya mencegah agar lokasi yang pernah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” ungkap Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Silat Hilir juga mendapat dukungan dari Temenggung Suku Seberuang Ensilat, Petrus Santori, serta tokoh masyarakat setempat.
Menurut Amarullah, keterlibatan tokoh adat dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Pemberantasan perjudian tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk menolak segala bentuk aktivitas yang meresahkan, “ucap Kapolsek.
Kapolsek Silat Hilir menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Termasuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan perjudian maupun bentuk gangguan keamanan lainnya, “tutur IPDA Amarullah
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat, melindungi, ataupun memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbaunya.
Ia berharap sinergi antara kepolisian, tokoh adat, pemerintah desa, dan masyarakat terus diperkuat sehingga wilayah Kecamatan Silat Hilir tetap aman dan kondusif.
Penindakan berulang di Dusun Sungai Mali menjadi peringatan bahwa kepolisian tetap memberikan perhatian terhadap laporan masyarakat. Arena yang diduga menjadi tempat perjudian tidak boleh dibiarkan kembali beroperasi dan meresahkan lingkungan.
“Kami akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan,” pungkasnya. (*)














