Arif Fadillah Tunjuk Syamsudi Sebagai Plh Bupati Lingga

MATTANEWS.CO, LINGGA/KEPRI – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kepri, Arif Fadillah melalui Surat Perintah nomor : 120/254/B.PEMTAS-ST/2021 Gubernur Kepulauan Riau menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Syamsudi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lingga.

Tertuang dalam Surat Perintah yang ditetapkan di Tanjungpinang pada tanggal 16 Februari 2021 oleh Plh Gubernur Kepri, Syamsudi menjabat sebagai Plh Bupati Lingga terhitung mulai tanggal 18 Februari 2021 sampai dengan dilantiknya Pejabat Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih.

Plh Gubernur Kepri Arif Fadillah mengatakan, dengan telah ditunjuk dan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Plh Bupati Lingga kepada Syamsudi, maka diharapkan penyelengaraan pemerintah di Kabupaten Lingga dapat berjalan dengan baik.

Masa jabatan tersebut berakhir setelah dilantiknya Bupati defenitif sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pertama, tugas kita memastikan penyelengaraan pemerintah berjalan dengan baik sesuai dengan program yang telah tertuang dalam APBD, tugas ini akan berakhir sampai dengan dilantiknya Bupati defenitif,” kata Arif Fadillah, Kamis (18/2/2021).

Bagikan :

Pos terkait