MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sikap arogan anggota Sat Pol PP Kota Palembang, dalam membubarkan sejumlah pedagang kaki Lima (PKL) di Benteng Kuto Besak (BKB), Jalan Palembang Darussalam, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang dengan meletuskan senjata api, memang tidak pantas, Kamis (18/8/2022).
“Letusan itu bukan dari senjata api anggota kami. Bisa jadi itu, dari balon atau botol aqua, karena situasi penertiban kemarin sangat sulit dan membahayakan anggota,” ungkap Kasat Pol PP Kota Palembang, Edwin melalui Sekdin, Haidir, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.
Menurut Haidir, sebelum penertiban, terhitung memasukki bulan Agustus, sudah memberikan imbauan kepada PKL.
“Kami sudah memberikan imbauan kepada PKL, baik itu imbauan tertulis maupun lisan, yang isinya tidak boleh berjualan dilokasi tersebut, namun PKL masih berjualan disana. Bahkan, mereka melakukan pengerusakan dan menolak ditertibkan,” jelasnya.
Bentrok dilokasi kejadian memang benar-benar tidak dapat dihindari.