Arteri menambahkan, gencarnya sosialisasi penegakkan hukum dari Kejari Tulungagung tersebut, sehingga yang namanya Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) bukan merupakan permasalahan hukum berarti.
“Inilah hidup, dengan begitu segala sesuatu bisa dikomunikasikan dengan baik tanpa harus menciderai dari marwah penegakan hukum itu sendiri,” tambahnya.
Hari reses kelima, lebih lanjut Arteri menjelaskan kunjungan kerja ke kantor Kejari Tulungagung guna memastikan kinerjanya sesuai on the track lurus dan sesuai dengan apa yang digariskan. Memberikan kemanfaatan dalam artian pelayanan penegakan hukum harus bagus.
Melihat dan melakukan pengawasan kerja kinerja Kejari Tulungagung merupakan hal rutin setiap masa reses terhadap mitra kerja Komisi III.
“Iya benar, kita tadi mendengarkan pemaparan dari Pak Kajari semacam repleksi akhir tahun. Kita berikan apresiasi buat Pak Kajari yang luar biasa atas kerja hebat, kerja keras capaian kinerja baru sembilan bulan menjabat,” terangnya.