Reporter : Reza Fajri
Palembang, Mattanews.co – Aktivis Sumsel Bersatu (ASB) mengelar aksi demonstrasi damai yang kesekian kalinya, di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).
Aksi yang digelar pada hari Senin (18/11/2019) di Jalan Gubernur H.A Bastari Jakabaring Palembang ini, merupakan demo lanjutan. Mereka menuntut Kejati Sumsel mengusut laporan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel.
Kordinartor Aksi (Korak) Rudi Pangaribuan mengatakan, apa yang disampaikan dalam orasi aksi hari ini adalah aksi ketiga kalinya yang dilakukan ASB, mengenai kasus-kasus di Kabupaten Muratara Sumsel.
“Ada 20 item yang diduga terindikasi terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan patut diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” ujar Rudi saat menyampaikan orasinya di Kejati Sumsel.
Kedatangan ASB untuk menanyakan progres perkembangan aksi yang kedua kali dilaksanakan di Kejati. Aksi damai ini untuk menanyakan bagaimana sikap Kajati mengenai kinerja Kejari Muratara.
Massa ASB diterima oleh Kajati sumsel dan mereka akan terus memantau perkembangan pengusutan dugaan KKN di Kabupaten Muratara ini.
“Kita akan melihat perkembangannya dalam dua minggu ini kalau dalam 2 minggu ini progresnya masih seperti ini akan melakukan aksi demonstrasi di kejaksaan agung (Kejagung) Jakarta,” ujarnya.
Kordinasi Lapangan Partogi Sitinjak mengungkapkan tentang tindak lanjut laporan terdahulu, agar segera mengambil tindakan memanggil dan memeriksa yang terlapor.
Yaitu Bupati Muratara dan semua yang terkait dalam unsur pengelolaan anggaran yang terindikasi korupsi di kabupaten Muratara.
“Kita ingin soal keseriusan aparat kejaksaan tinggi di Sumsel, untuk segera menindaklanjuti laporan terdahulu yang disampaikan oleh ASB. Terkait indikasi-indikasi laporan pada bukti-bukti yang sering dilampirkan pada waktu penyampaian laporan dalam dalam aksi terdahulu,” ucapnya.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penko Kejati Sumsel Khaidirman, aksi ASB ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakkan Hukum dan itu diatur oleh undang-undang.
“Kita tak pernah menolak hanya kadang-kadang ada yang lebih cepat dan ada yang lambat artinya ini hanya sebuah proses. Kita juga akan menyampaikan kepada pimpinan, apa yang menjadi keinginan dari ASB,” ujar Khaidir saat ditemui usai aksi di Kejati Sumsel.
Editor : Nefri














