Reporter : Reza Fajri
PALEMBANG, Mattanews.co – Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Muchtar Deluma, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di lingkungan kanwil BPN Sumsel, Rabu (15/01/2020).
“Ya, ini menjadi penyemangat bagi kantor pertanahan di Kabupaten/kota se-Sumsel dalam menjalankan aturan. Untuk aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik, tentu harus di dukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif,” ujar Muchtar Deluma, saat diwawancarai awak media di Hotel Arya Duta Palembang.
Inspektur Jendral Kementrian ATR/BPN Pusat, Sunraizal mengatakan, pihaknya meminta, agar semua tanah di daerah pedesaan semuanya harus di ukur, hal tersebut untuk mencegah sengketa tanah.
“Jadi semua tanah, terutama di pedesaan harus di ukur. Dan saya ingatkan kepada BPN di Kabupaten/kota, khususnya Sumsel, agar tidak memilih dalam mendata dan mengukur tanah,” tegasnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Sumsel, Bambang Wirawan mengatakan, pencanangan ini bagian dari implementasi dalam mewujudkan reformasi dan informasi dengan makna berani, benar, jujur dan profesional, sehingga mengarah yang lebih baik lagi.
Dikatakan Bambang, dirinya berharap agar memahami semua bahwa tanah merupakan kebutuhan manusia, karena nya pembangunan zona ini diiringi dan bukan rahasia lagi tanpa menciptakan konflik bagi masyarakat.
“Saya sangat mendukung dan apresiasi pada jajaran kementrian ATR/BPN dalam menunju tugas fungsi dan tantangan kedepan,” pungkasnya.
Editor : Selfy














