Badan Legislasi DPR RI Minta Masukan Pemprov Sumsel Terkait Rumusan  RUU Larangan Minuman Beralkohol

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mengawali agenda kerjanya, Senin (11/4/2022) Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H. Mawardi Yahya menerima unsur pimpinan dan anggota badan legislasi DPR RI, dalam rangka perumusan konsep naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPRRI diterima Wagub Mawardi Yahya bertempat di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel.

Dalam kesempatan tersebut Wagub  Mawardi Yahya mengakui, banyak dampak negatif yang akan timbul diakibat dari mengkonsumsi minuman beralkohol baik dampak klinis maupun psikologis. Dampak minuman beralkohol bagi kesehatan jasmani bahkan jika sudah kronis akan membutuhkan biaya perawatan yang tinggi, secara ekonomi juga berakibat pada rendahnya kualitas sumber daya manusia. Kendati demikian lanjut dia sebagian kelompok masyarakat masih mengkonsumsi minuman beralkohol sebagai bagian dari keragaman budaya, ritual adat-istiadat dan kebiasaan yang turun-temurun serta diyakini oleh sebagian besar masyarakat sebagai minuman yang bermanfaat bagi tubuh dan gaya hidup.

Bagikan :

Pos terkait