Penulis : Fadhilah Amirullah
Penulis adalah Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Inisiator Perjuangan Ide Rakyat Sumatera Selatan (Inspira Sumsel)
Kepolisian Republik indonesia, secara kelembagaan memiliki tugas menjaga ketertiban dan keamanan nasional, menegakan hukum dan memberikan pengayoman kepada masyarakat.
Selaku bagian dari elemen penegak hukum, Polisi Republik Indonesia (POLRI), memiliki wewenang yang sentral dalam menjaga stalbilitas sosial, sekaligus media penertiban masyarakat, bahkan punya andil dalam menjaga keamanan nasional, sebagaimana peran Tentara Republik Indonesia, namun aksentuasi kinerja POLRI lebih difokuskan pada porsi sosial kontrol. Sebagaimana kita ketahui, aktivitas keprofesian lembaga ini secara spesifik lebih dominan terjun ke masyarakat, dan untuk itu sejatinya, manifestasi nilainya harus memiliki spirit populisme (kerakyatan), agar aparat kepolisian mampu memetakan struktur sosial dan lingkungan sosial terjaga secara harmonis, dan semampu mungkin bisa membaca potensi chaos, itulah mengapa maksimalisasi kinerja POLRI jika terejawantahkan secara kaffah mampu menciptakan rekayasa sosial yang sehat demi terwujudkan masyarakat madani (civil society).
Kerja kemitraan dengan elemen-elemen kemasyarakatan jika dirawat secara tepat sasaran, baik dengan sosialisasi, edukasi dan penyuluhan, sebagai upaya pendekatan sekaligus pembinaan terhadap masyarakat, akan mampu mendorong keaktifan dalam mendorong pranata sosial yang mandiri dan tertib, sebagaimana cita-cita luhur masyarakat madani.
Memang kalau ditinjau secara komprehensif mengenai tugas pokok POLRI, terdapat amanat selaku lembaga penegak hukum, artinya secara kelembagaan dan fungsi anggotanya menyangkut penertiban hukum sebagaimana ketetapan yang berlaku, tapi jauh dari pada itu, menurut hemat penulis, tindakan persuasi dengan cara yang humanis mustahil akan tercapai jika para anggota Polri jauh dari lingkaran kehidupan masyarakat, maka substansi utama yang mesti dilaksanakan adalah bagaimana pendekatan dan metode ideal yang dirancang pimpinan Polri untuk memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia dari level pusat hingga level daerah, mampu mengimplementasikan turunan butir butir tugas kelembagaan tersebut, menjadi program kerja yang presisi, sebagaimana tagline Kapolri saat ini, yaitu Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Tentunya program kerja yang dirancang, tidak sembarang kerja yang sporadis, dalam artian hanya menggugurkan kewajiban selaku tugas keanggotaan, terobosan yang dicanangkan pak Listyo Sigit selaku fungsionaris POLRI yang menduduki posisi tertinggi kelembagaan, telah merumuskan 16 program prioritas, yang jika dikaji, sangat relevan terhadap situasi perkembangan zaman dan upaya moderinisasi instansi.
Dari grand design yang dapat penulis amati, terdapat 3 tema besar yang menjadi komposisi program priorotas tersebut, diantaranya Digitalisasi kinerja POLRI,
semakin kencangnya laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, semua sektor kehidupan terpengaruhi untuk beradaptasi, tak terkecuali POLRI. Era big data dan pendataan secara digital, mempermudah kinerja dalam beroperasi, sekaligus akan lebih tertata untuk pengarsipan, tidak seperti wajah zaman yang belakang, penggunaan kertas dan cara cara yang manual, kurang efisien untuk dilakukan, karena terkait penginputan yang butuh waktu yang tidak sedikit, rawan manipulasi serta monitoring yang tidak terintegrasi. Langkah progresif yang diambil pucuk pimpinan tertinggi KAPOLRI, sangat responsif terhadap bonus perkembangan zaman, dan sangat tanggap dalam pemberlakuan mode digitalisasi ini, agar terinternalisasi dan dapat dibudayakan pada tingkat kelembagaan, artinya secara bertahap, generasi tua anggota POLRI dibiasakan melek teknologi agar tidak buta terhadap arus peradaban yang kian massif, kemudian yang tidak kalah relevan adalah, upaya mendidik generasi muda POLRI untuk peka dan terampil menggunakan kecanggihan teknologi dalam hal menjalankan kewajiban kewajiban kerja. Dalam hal ini dapat kita lihat, semakin gencarnya penindakan kasus kasus kriminal dan kejahatan di jagat sosial melalui cyber crime, tentu dengan adanya divisi ini, pelacakan dan penelusuran jejak digital akan semakin mudah teridentifikasi.
Coba kita bayangkan jika terobosan ini telat untuk disiasati, betapa mirisnya kita, jika anggota kepolisian mengalami gaptek, sudah tentu akan memicu maraknya kasus kejahatan online yang meneror dan mengancam masyarkat Indonesia.
Restrukturisasi organisasi
Suatu konsekuensi logis dari meluasnya pengaruh penggunaan sosial media dan perangkat pintar sebagai kebutuahan sehari hari masyarkat, rawan menimbulkan kejahatan gaya baru, mulai dari penipuan, penyebaran berita bohong dan provokasi, sehubungan dengan hal tersebut, konektivitas secara hirarki harus terselenggara, agar instruksi dan tindakan top-down dapat terkoordinasi secara tanggap.
Penataan kelembagaan secara koordinatif dan controling dari lintas simpul, dapat memudahkan aktivitas secara aktif, perubahan sistematik dengan metode metode moderen tersebut, memungkinkan pola komunikasi internal berjalan produktif, dan tentunya cara cara konvensional yang tidak ramah waktu dapat segera ditinggalkan. Disisi lain juga, pendisiplinan terhadap anggota kepolisian dapat terpantau secara holistik dengan adanya support system teknologi, berangkat dari hal tersebut, tidak ada alasan dan tempat lagi bagi para aparat yang kurang tertib untuk menajalankan kewajiban dan kewibawaan nya secara profesional Demokratisasi kelembagaan Upaya meningkatkan reputasi dan citra kepolisian di mata publik, nampak terasa dibawah kepemimpinan Listyo sigit, hal ini dapat dilihat dari menampilkan wajah ramah POLRI, sekaligus menguatkan kepercayaan masyarakat kepada POLRI selaku lembaga yang dekat dengan rakyat.
Usaha berkelanjutan ini bisa di lihat dari, ketersediaan portal online seperti pengaduan dan kolom aspirasi, agar masyarakat mampu menyampaikan suaranya secara transparansi dan keterbukaan informasi ini memberikan keleluasaan peluang dalam hal berkomunikasi, dari fasilitas yang disediaakan tersebut, menandakan komitmen yang kuat, bahwasanya, di bawah kepemimpinan Listyo sigit, ruang demokrasi tersebar luas hingga menyentuh ke masyarakat, sekaligus usaha usaha terencana, mendekatkan diri kepada masyarakat.
Pengembalian kodrat fungsi kelembagaan ini, akan lebih merekatkan hubungan emosional massa-POLRI bahu membahu menjaga keamanan dan ketertiban nasional, bahkan jauh daripada itu jika saya amati, yaitu mendudukan lembaga kepolisian sebagai aset penting bagi masyarakat, dan juga masyarakat akan merespon ini sebagai pembukaan diri POLRI menjadikan dirinya selaku milik rakyat Indonesia secara utuh.















