Bajing Loncat Dipelor Tekab Scorpions Satreskrim Polres Sergai

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Palti Ari Wiranto Simanjuntak  alias Palti(20) warga Dusun I, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai harus kembali berurusan dengan Kepolisian Resort Serdang Bedagai.

Pasalnya pemuda sudah empat kali keluar masuk penjara ini kembali ditangkap Tekab Scorpions Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Selasa (12/5/2020) sekira pukul 23.30 WIB di Perumnas BP7 Kota Tebing Tinggi, Kecamatan Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, terkait kasus yang sama yakni pencurian pemberatan (Bajing loncat) dengan Korban PT. JNE EXPRESS MEDAN.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga Tekab Scorpions Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai  terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur di kaki kanan pelaku.

Kepada petugas Palti mengaku sudah empat kali keluar masuk penjara terkait kasus yang sama bajing loncat yang dilakukan di seputaran Jalinsum Medan- Tebing Tinggi.

Kejadian bermula pada Senin 04 Mei 2020 sekira pukul 05.30 wib, saat korban mobil Box PT. JNE EXPRESS MEDAN dikemudikan oleh AWAN (44)  melintas di jalinsum Tebing Tinggi- Medan tepatnya di Dusun IV, Desa Pon, Kecamatan Sei Rampah, lalu awan mengecek pintu box belakang mobil Isuzu  box teronton sudah dalam keadaan terbuka.

Bagikan :

Pos terkait