MATTANEWS.CO, KARAWANG – Pemerintah terus melakukan upaya dalam membantu meringankan kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19.
Akan hal tersebut, Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar Bhakti Kemenkumham terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 melalui tunas pengayoman.
Dalam arahannya, Mentri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H. Laoly yang terhubung melalui Vidcon menyampaikan kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan bahwa ditengah pandemi Covid-19 saat ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.
“Melalui kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi yang dilakukan saat ini kiranya dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” ucapnya.
Video conferens disaksikan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Karawang dan jajaran.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang membagikan paket sembako kepada para pengemudi Ojol, pedagang kaki lima, honorer dan pegawai yang sedang isolasi mandiri (Isoman) karena Covid-19.
Untuk menghindari kerumunan, paket tersebut secara simbolis diserahkan melalui perwakilan pengemudi ojol bertempat di halaman Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang Jalan Surotokunto No.110, Kelurahan Warung Bambu Kecamatan Karawang Timur, Kamis (29/07/2021).
Kalapas Kelas IIA Karawang Lenggono Budi mengatakan, pandemi Covid-19 selama lebih dari satu tahun ini memberikan dampak ke semua sektor termasuk transportasi seperti ojek online namun demikian, pelayanan transportasi harus tetap berjalan untuk melayani masyarakat dan distribusi logistik, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
“Kegiatan ini bukti kepedulian jajaran Lapas Karawang dengan membagikan paket sembako, kita fokuskan kepada masyarakat yang membutuhkan terutama yang terdampak pada PPKM level 4 dan 3 atau pandemi Covid19,” kata Kalapas Kelas IIA Karawang Lenggono Budi.
Lebih lanjut Kalapas menambahkan, bahwa bhakti sosial ini dilaksanakan serentak di Indonesia termasuk Karawang untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta pemerintah telah melakukan banyak upaya, bantuan-bantuan sosial, pemberian obat-obatan dan vitamin.
Dalam konteks ini, Kalapas Karawang juga ingin turut berbuat sebagai bagian solidaritas kepada saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19 melalui pemberian bantuan sosial yang kita sebut Kumham Peduli, Kumham Berbagi.
Adapun bantuan sosial yang diberikan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang sudah dilaksanakan dua kali selama bulan Juli 2021 berjumlah 80 paket yang berisi Sembako, seperti beras, gula, mie instan, cereal, serta teh.














