Bandar Sabu Jaringan Sumsel Ditangkap, Polisi Sita 210 Gram Sabu

AKBP Siswandi, saat jumpa pers dihalaman Polres Prabumulih, Rabu (13/1/2021).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Oldie

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Polisi tangkap tiga orang bandar sabu di Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel), satu diantaranya diduga terlibat dalam jaringan antar kabupaten kota di Sumsel.

Pelaku yakni Adi Candra (30) warga asal Lorok Pakjo Kota Palembang, sementara dua lainnya Harmoko warga Prabumulih dan Popy warga asal Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU). Pelaku Adi ditangkap di Rumah Makan Siang Malam, Kecamatan Cambai Prabumulih. Pelaku digerbek saat berada di travel jurusan palembang-prabumulih, Selasa (12/1/2021) sekira pukul 08.00 Wib.

“Ketiganya di tangkap dilokasi dan waktu yang berbeda. Pelaku Popy ditangkap pada tanggal (5/1/2021) sedangkan Harmoko ditangkap pada tanggal (7/1/2021),” singkat AKBP Siswandi, saat jumpa pers dihalaman Polres Prabumulih, Rabu (13/1/2021).

Siswandi mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada narkoba yang masuk dari wilayah Palembang ke Prabumulih. Dari laporan itu lanjut Siswandi, pihaknya langsung bergerak cepat dan melakukan penyidikan.

Bagikan :

Pos terkait