“Sidang ditunda sampai pekan depan dengan agenda pledoi,” jelas majelis hakim.
Sekedar mengingatkan, terdakwa ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Kamis (2/9/2021), saat under coverbuy. Dari tangan terdakwa, ditemukan sejumlah barang bukti sabu berbungkus lakban seberat 98,730 gram.