BERITA TERKINI

Bantuan Nasi Anjing ke Warga Jakarta Utara, Polisi Pastikan Halal

×

Bantuan Nasi Anjing ke Warga Jakarta Utara, Polisi Pastikan Halal

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Viral Media Sosial (Medsos) nasi bungkus bertuliskan “Nasi Anjing” di dekat kolong Tol, Masjid Baba Alun, Warakas, Tanjung Priok.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol.Budhi Herdi Susianto mengatakan, telah menyelidiki adanya informasi tersebut dengan meminta klarifikasi kepada para pihak, baik penerima, pembuat video maupun pembuat makanan.

“Kita juga telah mendatangi tempat pembuatan nasi di Jakarta Barat. Dan mendapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal, hanya saja memang pemakaian kata Anjing oleh pembuat membuat persepsi warga negatif,” jelasnya, Minggu (26/4/2020) kemarin.

Budhi mengatakan, sejauh ini motif pembuat ‘Nasi Anjing’ tersebut karena menganggap anjing merupakan hewan setia dan ‘Nasi Anjing’ karena porsinya lebih besar dari nasi kucing dan diperuntukkan bagi orang kecil untuk bertahan hidup.

“Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat dan pemberi nasi dengan penerima nasi,” ungkapnya.

Ia pun meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah ‘Nasi Anjing’ dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pemberian nasi berlogo kepala anjing bertuliskan “Nasi Anjing” kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara hanyalah sebuah kesalahpahaman.

Kesalahpahaman tersebut sempat membuat kegaduhan pada warga yang menerimanya. Warga merasa dilecehkan dengan logo anjing pada bungkus makanan tersebut.

Dalam hal ini, aparat kepolisian juga melakukan pengujian terhadap sampel bahan makanan yang dibagikan oleh komunitas tersebut kepada warga di wilayah Tanjung Priok.

“Melakukan pemeriksaan laboratoris daging apa yang terdapat dalam bungkusan,” lanjut Yusri.

Setelah melakukan penyelidikan, Yusri menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendapati kesimpulan bahwa makanan yang dibagikan itu menggunakan bahan-bahan yang halal.

“Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pemberi dan penerima nasi bungkus,” kata Yusri kepada wartawan, Minggu (26/4/2020) kemarin.

Polisi telah mempertemukan pihak pemberi nasi bungkus tersebu, yakni sebuah komunitas bernama ARK Qahal di Jakarta Barat, dan warga Warakas.

Menurut Yusri, polisi telah meminta komunitas tersebut mengganti istilah dan logo anjing dalam bungkusan nasi.

Editor : Poppy Setiawan